Bank sentral disuatu negara
bertanggung jawab atas kebijakan moneter di negara tersebut. Kebijakan moneter
adalah seperangkat kebijakan ekonomi yang dibuat untuk mengatur ukuran serta
tingkat pertumbuhan pasokan uang di dalam perekonomian negara. Bank sentral
bertujuan untuk menjaga stabilitasi nilai atau harga mata uang, stabilitas
sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia yang menjadi bank
sentral adalah Bank Indonesia. Tugas bank Indonesia tidak sama dengan bank-bank
umum lainnya yang menyimpan atau bahkan meminjamkan uang. Tetapi bank umum
seperti BCA, BRI, mandiri dan bank lainnya merupakan bank dibawah naungan Bank
Indonesia. Maksudnya aturan-aturan mengenai perbankan telah diatur dan
ditetapkan oleh BI dan Bank umum harus melaksanakan aturan tersebut. BI berhak
mencabuk izin pendirian Bank umum jika tidak mematuhi aturan yang telah dibuat.
Tugas-tugas Bank Indonesia
diantaranya:
Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter
Kebijakan
ini dibuat untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan uang beredar agar tidak
terjadi inflasi yaitu naiknya harga-harga barang dan jasa atau turunnya nilai
mata uang. Sebelum menetapkan kebijakan moneter maka perlu koordinasi dengan
pemerintah agar kebijakan moneter tidak bertolak belakang dengan kebijakan fiscal,
sehingga kebijakan tersebut sejalan dan menghasilkan hasil yang maksimal. Untuk
menghindari inflasi maka belanjakanlah uang dengan bijak. Agar perputaran uang
stabil.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Bank
sentral sebagai pusat pengendali bertanggung jawab atas terciptanya
kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang digunakan untuk mengatur
peredaran uang. Sistem pembayaran yang dimaksud tunai ataupun non tunai.
Mengatur dan mengawasi perbankan
Bank Indonesia sebagai bank sentral merupakan pusat dari system bagaimana bank umum beroprasi. Tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia difokuskan kepada pengawasan makroprudensial, sementara pengawasan mikroprudensial diserahkan kepada OJK. Pelaksanaan pengawasan makroprudensial dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana seluruh lembaga keuangan, pasar keuangan dan sarana-sarana pendukungnya memiliki ketahanan dan mampu mengarasi ketidakseimbangan keuangan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar